PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
KECAMATAN MANDRAJA
DESA PANGGISARI
Alamat : Jalan Gatot Subroto km 24 Panggisari Kode Pos 53473
VISI MISI KEPALA DESA PANGGISARI
Sugeng, S.Pd.,MM.
VISI
:
Mewujudkan
masyarakat Panggisari yang bertaqwa, sehat, sejahtera, dan berbudaya.
1. Bertaqwa
adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya
2. Sehat
adalah suatu kondisi dimana segala sesuatu berjalan normal dan bekerja sesuai
fungsinya.
3. Sejahtera
adalah kondisi keluarga di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, sehat,dan
damai.
4. Budaya
adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh kelompok orang yang
diwariskan dari generasi ke generasi.
Berbudaya
berasal dari morfim budaya mendapat prefik ber yang berarti memiliki.
Unsur
yang membentuk budaya a. l :
Agama,adat
istiadat pakaian, bangunan, karya seni,
bahasa, dan politik,
MISI :
1. Meningkatkan
profesionalisme perangkat dan karyawan melalui :
a. Budaya
jujur, disiplin, kerja keras dan transparan;
b. Job
diskription yang jelas;
c. Regulasi
yang ada;
d. Reward
dan punishment;
e. Pembinaan
secara rutin;
f.
Pelatihan perangkat;
g. Memberdayakan
lembga-lembaga yang ada; dan
h. Pembiasaan
untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan beberapa prinsip.
1.1.
Mitreka satata
1.2.Asah,
asih,asuh
1.3.Jalmo
limpad seprapat tamat dan
1.4.Dadiyo
jalmo utomo.
2. Meningkatkan
kegiatan agama melalui:
a. Lembaga
formal usia dini [ budaya syukur, berdoa di setiap kegiatan] di paud, TK,SD, MI;
b. Mengadakan
lomba keagamaan tingkat TK, SD/MI;
c. Kelompok-kelompok
pengajian anak yang ada[ TPQ ]
d. Kelompok-kelompok
yasinan yang ada;
e. Kelompok-kelompok
khotmil Quran yang ada;
f.
Mengimplementasikan
pengajian sebelum khotbah jumat;
g. Membentuk
kelompok-kelompok pengajian remaja, tua baik untuk rutinitas maupun berkala;
h. Melaksanakan
pengajian rutin dan berkala;
i.
Mengadakan pelatihan ustad
dari masing-masing kadus,kelompok yasin/khotmil
j.
Memfasilitasi buku-buku
yang bernuansa agama bagi ustad dan ustadah;
k. Mengadakan
pelatihan imam mushola/ masjid
l.
Pengenalan P4 melalui
selapanan RT
3. Meningkatkan
kegiatan-kegiatan yang merujuk pada kehatan melalui :
a. Jalinan
kerjasama dengan Puskemas ditunjuk;
b. Memberdayakan
posyandu ;
c. Penyuluhan
kesehatan dan menagusahakan pengobatan gratis;
d. Melanjutkan
jambanisasi warga;
e. Penyetirilkan
sumber air bersih secara berkala;
f.
Kegiatan olahraga;
g. Memfasilitasi
kegiatan olahraga yang ada;
h. Senam
ibu-ibu;
i.
Kebersihan lingkungan;
j.
Pengusulan kartu
sehat masyarakat;
k. Pengadaan
ambulan desa.
4. Meningkatkan
kegiatan-kegiatan perekonomian desa melalui :
a. Kegiatan
ekonomi pertanian melalui :
1.1 Jalinan
kerjasama dengan lembaga terkait;
1.2 Deversifikasi
pertanian;
1.3 Intensifikasi
pertanian dengan panca usaha tani;
1.4 Membagi
area sawah dengan traktor yang ada;
1.5 Mematok
harga jasa traktor;
1.6 Pemberian
komando penggarapan sawah
1.7 Perbaikan
infra struktur [ irigasi]
1.8 Penyediaan
alat semprot manual/mesin;
1.9 Penyediaan
bantuan obat tikus;
1.10
Pelaksanaan perburuan
tikus;
1.11
Pemberdayaan kelompok
tani yang ada;
1.12
Mencoba pola tanam
padi-padi palawija;
1.13
Pengadaan pelatihan para
petani;
1.14
Mempermudah akses jalan
pertanian;
1.15
Merintis usaha tani agri
bisnis; dan
1.16
Menjembatani kerjasama
dengan pihak ke-3
b. Meningkatkan
kegiatan ekonomi perbataan [ industry bata] melalui:
1.1 Jalinan
kerjasama dengan instansi terkait;
1.2 Perbaikan
infra struktur yang ada;
1.3 Penataan
kembali sentral-sentral industri bata;
1.4 Memfasilitasi
tempat kegiatan industri bata;
1.5 Menjembatani
kerjasama dengan pihak ke-3;
1.6 Meningkatkan
kualitas cetak bata mesin;
1.7 Merubah
cetak manual jadi mesin;
1.8 Membentuk
kelompok-kelompok usaha bata berbadan hukum/ notaries;
1.9 Menjembatani mendapatkan bantuan dari pemerintah; dan
1.10
Mengawasi pengelolaan
bantua
c. Meningkatkan
kegiatan perikanan melalui:
1.1 Kerjasama
dengan instansi terkait;
1.2 Pelatihan
pelaku kegiatan perikanan;
1.3 Membentuk
kelompok-kelompok kegiatan perikanan berbadan hukum/notaries;
1.4 Menjembatani
mendapat bantuan pemerintah; dan
1.5 Pengawasan
pengelolaan bantuan.
d. Meningkatkan
kegiatan peternakan melalui:
1.1 Kerjasama
dengan instansi terkait;
1.2 Rintisan
ternak ayam jawa super;
1.3 Pelatihan
pelaku kegiatan peternakan;
1.4 Membentuk
kelompok-kelompok kegiatan peternakan berbadan hukum/notaries;
1.5 Menjembatani
mendapat bantuan pemerintah; dan
1.6 Pengawasan
pengelolaan bantuan.
5. Meningkatkan
kegiatan – kegiatan budaya melalui :
1.1 Pembiasaan
kegiatan positif anak-anak sekolah;
1.2 Peningkatan
budaya islami dan seni islami;
1.3 Pemberdayaan
kelompok-kelompok seni krawitan dan embeg yang ada;
1.4 Pelestarikan
seni islami slawatan;
1.5 Pelatihan
pidato basa jawa;
1.6 Memfasilitasi
kegiatan seni; dan
1.7 Mengadakan
lomba secara berkala.
0 komentar:
Posting Komentar